Setkab Siapkan Perppu Save KPK

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto mengaku sudah menyiapkan draft rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk perlindungan terhadap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pasalnya, KPK disebut mulai goyah akibat berbagai dugaan kriminalisasi terhadap semua pimpinan KPK.
Menurut Andi, jika kondisi pemberantasan korupsi makin darurat, maka berdasarkan UU, presiden memang harus mengeluarkan perppu.
"Jika dalam kondisi yang berdasarkan UU sekarang mengharuskan presiden mengeluarkan Perppu untuk memastikan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tetap jalan, konsep Perppu sudah siap. Jadi tinggal presiden perintahkan kami untuk menggunakan konsep yang mana," kata komandan di Sekretariat Kabinet (Setkab) itu, Selasa (3/2) malam.
Menurut Andi, semua alternatif sudah disiapkannya jika presiden sudah memutuskan penyelesaian tersebut. Andi mengaku draft perppu itu disiapkan dengan menampung semua opsi yang ada di masyarakat tentang masalah KPK ini.
"Kami tinggal tunggu perintah presiden alternatif apa yang akan dipakai," tandas Andi.(flo/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto mengaku sudah menyiapkan draft rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
- Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran