Sistem Pendidikan Bukan Kelinci Percobaan
Selasa, 08 Januari 2013 – 21:22 WIB
JAKARTA – Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ketentuan tentang Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Menedikbud) diharapkan tidak melakukan eksperimen asal-asalan. Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menyatakan, jangan sampai Kemendikbud menyodorkan model sekolah lain yang belum teruji. “Ganti menteri, ganti kurikulum, ganti buku pelajaran. Kemudian buku pelajarannya melibatkan orang-orang yang bermasalah di percetakan hitam. Seperti ada kolusi dan segala macamnya,” sesal Taufik.
“Saya hanya mengharapkan Kemendikbud seharusnya jangan menjadikan sistem pendidikan di indonesia ini sebagai kelinci percobaan,” kata Taufik di Jakarta, Selasa (8/1).
Pimpinan DPR yang membawahi bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) itu mencontohkan masalah kurikulum pendidikan Sekolah Dasar (SD) yang saat ini masih menjadi kontroversi. Menurutnya, kebijakan itu makin menguatkan anggapan bahwa ganti menteri berarti ganti kebijakan.
Baca Juga:
JAKARTA – Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ketentuan tentang Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dalam UU
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta