Soal Perubahan Sistem Pemilu Legislatif, Didik Mukrianto Singgung Kewenangan MK

Soal Perubahan Sistem Pemilu Legislatif, Didik Mukrianto Singgung Kewenangan MK
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Sebaliknya dengan proporsional terbuka memungkinkan berbagai latar belakang sosial seseorang dapat terlibat dalam politik elektoral," tuturnya.

Oleh karena itu, kata Didik, jika ingin melakukan perbaikan maka harus maju cara berpikirnya, bukan beromantisme dengan sistem lama yang dulu koreksi.

"Selain itu, hukum kepemiluan di Indonesia seperti tambal sulam serta tidak mencerminkan bangunan sistem politik yang establish dan futuristik. Itu juga yang harus menjadi dipertimbangkan oleh MK, jika MK akan membuat perubahan," ujar Didik.(fat/jpnn)


Anggota DPR Didik Mukrianto singgung kewenangan MK mengubah sistem pemilu legislatif menjadi proporsional tertutup terkait uji materi UU Pemilu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News