Ssttt, @Onenk_Lemot Ketahuan Jajakan Layanan Seks Menyimpang

Ssttt, @Onenk_Lemot Ketahuan Jajakan Layanan Seks Menyimpang
Akun @Onenk_Lemot di Twitter yang menawarkan layanan seksual. Foto: Twitter

Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah alat penepuk lalat berwarna pink, satu kotak lilin, tali jemuran warna hijau, satu korek gas dan satu buah lakban. Alat-alat itu biasa digunakan untuk menyiksa.

Kini, polisi menjerat NYM dengan undang-undang berlapis. Yakni UU Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik.(tan/jpnn) 


Bareskrim Polri mengungkap kejahatan prostitusi secara online atau dalam jaringan (daring) yang menawarkan layanan seksual tak lazim.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News