Subsidi Solar Tambang Perkebunan Dicabut

Subsidi Solar Tambang Perkebunan Dicabut
Subsidi Solar Tambang Perkebunan Dicabut
Dia mengaku sudah bekerja sama dengan instansi perkebunan dan pertambangan untuk mengawasi pelaksanaan penghematan BBM bersubsidi pada kendaraan pertambangan dan perkebunan pada 1 September 2012 nanti,"Perusahaan juga wajib menyediakan tempat penyimpanan BBM dengan kapasitas yang sesuai kebutuhan, atau bisa bikib tangki penyimpanan bersama-sama," ungkapnya.

Sementara untuk pekebun perorangan yang melakukan usaha perkebunan dengan skala kurang dari 25 hektar, pertambangan rakyat atau pengangkutan dan penjualan pertambangan batuan skala kecil masih dapat menggunakan solar bersubsidi sampai dengan waktu yang akan ditentukan lebih lanjut oleh Pemerintah,"Itu akan kita atur nanti. Yang sekarang khusus yang besar saja," tuturnya.

Ia memperkirakan konsumsi BBM bersubsidi pada tahun ini bisa mencapai 46 juta kiloliter, over kuota enam juta kiloliter jika pemerintah tidak melakukan berbagai upaya penghematan BBM. Dengan melakukan berbagai langkah penghematan diperkirakan dapat menghemat hingga tiga juta kiloliter,"Memang masih lewat (kuota) karena tambahan kendaraan baru luar biasa," sebutnya.

Sedangkan secara nilai, jika tidak dilakukan penghematan subsidi BBM maka nilai subsidi energi dapat tembus di atas Rp400 triliun. Padahal pemerintah masih memerlukan dana yang sangat besar untuk membenahi infrastruktur,"Kalau itu yang terjadi maka kesempatan bangun infrastruktur menjadi berkurang, sayang kalau uang segitu hanya untuk subsidi," lanjutnya.

JAKARTA - Pengusaha pertambangan dan perkebunan harus merogoh kocek lebih dalam mulai 1 September nanti. Pasalnya, sesuai Peraturan Menteri Nomor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News