Tanpa BPBD, Daerah Tidak Peroleh Bantuan Dana Bencana

Tanpa BPBD, Daerah Tidak Peroleh Bantuan Dana Bencana
Tanpa BPBD, Daerah Tidak Peroleh Bantuan Dana Bencana
SURABAYA - Meski di Indonesia sering terjadi bencana nasional, namun tidak semua daerah memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah  (BPBD). Jatim, misalnya, dari dari 38 kabupaten dan kota, baru 24 daerah yang memiliki organisasi yang khusus bergerak dalam bidang kemanusiaan tersebut.

Diantara daerah-daerah yang belum memiliki BPBD tersebut, seperti Malang, Lumajang, Batu, Sidoarjo, Surabaya, Jember, Blitar dan lain-lainnya. Padahal, bila tidak memiliki badan tersebut, daerah tidak bisa mencairkan dana bantuan dari pusat.

Sebab, salah satu syarat turunnya anggaran bila terjadi musibah, harus ada organisasi resmi pemerintah tersebut. ‘’Kami mendorong daerah-daerah agar segra mendirikan BPBD,’’ ujar Syamsul Ma’arif, ditemui usai memberikan ceramah di depan Munas Relawan Penanggulangan Bencana, di Unmuh Surabaya, Sabtu (2/7).

Dia mengaku, ada diantara anggota dewan yang justeru mempersulit keberadaan organisasi baru tersebut di daerah-daerah. Padahal, keberadaannya untuk tanggung jawab dana rakyat kepada masyarakat. ‘’Saya dapat laporan, DPRD nya bukanlah mendorong, tapi ada juga yang menghambat. Kan kasihan kepada masyarakat,’’ tambahnya.

Tugas BNBP, tidak saja memberikan pertolongan pada saat bencana. Tapi lebih dari itu. Selama setahun itu, mereka memberikan pelatihan-pelatihan untuk menghadapi bencana. ‘’Kalau bencana itu paling lama 14 hari sudah selesai. Tapi yang penting adalah mempersiapkan mereka bila menghadapi bencana. Kalau terjadi, masyarakat sudah siap,’’ tuturnya.

SURABAYA - Meski di Indonesia sering terjadi bencana nasional, namun tidak semua daerah memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah  (BPBD).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News