Teman yang Kompak, Ditangkap Saat Transaksi Narkoba Bersama

jpnn.com, SIDOARJO - Satreskoba Polresta Sidoarjo menangkap tiga orang terkait kasus narkoba. Yaitu, Yulianto alias Monot, 30; Abdul Ghofur, 32; dan Hariyanto, 36. Ironisnya, mereka berasal dari satu desa. Yulianto, Ghofur, dan Hariyanto diciduk bergiliran.
Dari tangan ketiganya, petugas mengamankan delapan poket sabu-sabu (SS) seberat lebih dari 2 gram.
''Masih dikembangkan pengungkapan terakhir,'' ujar Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
Terbongkarnya gerombolan budak narkoba itu berawal dari laporan yang masuk pada Minggu malam (19/8) bahwa ada transaksi mencurigakan di Jalan Raya Bypass Krian.
Indikasinya mengarah pada praktik jual beli narkoba. ''Mulanya diamankan satu orang,'' jelasnya.
Sugeng menerangkan, tersangka pertama yang dibekuk adalah Yulianto. Dua poket SS disita dari dalam saku celananya.
Kepada petugas, warga Desa Katerungan, Krian, itu mengaku menunggu temannya yang menjadi calon pembeli.
Mendapat jawaban tersebut, petugas sengaja ''memakai'' Yulianto untuk memancing tersangka lain.
Polisi menyita enam poket sabu-sabu dari dua pengedar narkoba yang berteman baik.
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P