TMP Protes, Besuk Amrozi CS Sulit
jpnn.com - JAKARTA-Penasihat hukum terpidana mati Bom Bali I, Amrozi cs mengajukan
Untuk diketahui sebelunya pihak Kejagung telah menjelaskan alasan pengalihan wewenang pemberian izin besuk Amrozi Cs dari Kalapas ke Kejagung lantaran waktu eksekusi mati sudah dekat. Tapi alasan ini dibantah TPM, karena mereka mengaku belum menerima pemberitahuan waktu pelaksanaan eksekusi kliennya. (rie/JPNN)
JAKARTA-Penasihat hukum terpidana mati Bom Bali I, Amrozi cs mengajukan surat keberatan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas perubahan prosedur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi IV DPR Bertemu Parlemen Swedia Bahas Program Pangan
- Kolaborasi Pemerintah & Swasta dalam Meningkatkan Akses Air Minum Layak-Berkualitas
- Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education