Trik Ustaz Gondrong Menggandakan Uang, Jangan Ditiru
Selasa, 23 Maret 2021 – 12:50 WIB

Petugas Kepolisian Resor Metro Bekasi menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku pengganda uang dalam menjalankan aksinya saat gelar perkara kasus penggandaan uang di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (23/3). Foto: Pradita Kurniawan Syah/Antara
"Kalau senjata-senjata ini kata pelaku memiliki kekuatan magis. Ini digunakan pelaku untuk meyakinkan pasien ataupun konsumennya bahwa yang bersangkutan sakti mandraguna, sehingga menjadi daya tarik pasien-pasiennya," ujar Hendra. (antara/jpnn)
Polres Metro Bekasi menjerat sang pengganda uang Herman alias Ustaz Gondrong (45) dengan pasal berlapis.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi