Undang Yusril, Tanda Polri Panik dan Takut
Selasa, 07 Agustus 2012 – 10:14 WIB

Undang Yusril, Tanda Polri Panik dan Takut
JAKARTA--Peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok menyatakan langkah Polri yang mengundang pengamat hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra untuk memberikan pendapat hukum adalah salah satu cara untuk mencari pembenaran dalam hukum.
Ini kata dia, justru menunjukkan pada publik bahwa Polri begitu panik dan ketakutan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah lebih dulu menjerat Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Baca Juga:
"Polri mencari celah pembenaran saja agar pengusutan kasus simulator ini tidak menyebar kemana-mana," kata Jamil saat dihubungi JPNN di Jakarta, Selasa (7/8)
Menurut Jamil, Polri sedang membuat berupaya mencari jalan untuk melokalisir kasus. Ia menyatakan untuk menuntaskan kasus korupsi, seharusnya Polri fokus untuk mengumpulkan fakta-fakta kasus, dan tidak perlu berurusan dengan ahli tata negara.
JAKARTA--Peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok menyatakan langkah Polri yang mengundang pengamat hukum tata negara Yusril
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK 2024 Dilantik Bersamaan, Bandingkan Jumlahnya
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI