Undang Yusril, Tanda Polri Panik dan Takut

Undang Yusril, Tanda Polri Panik dan Takut
Undang Yusril, Tanda Polri Panik dan Takut
JAKARTA--Peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok menyatakan langkah Polri yang mengundang pengamat hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra untuk memberikan pendapat hukum  adalah salah satu cara untuk mencari pembenaran dalam hukum.

Ini kata dia, justru menunjukkan pada publik bahwa Polri begitu panik dan ketakutan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah lebih dulu menjerat Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

"Polri mencari celah pembenaran saja agar pengusutan kasus simulator ini tidak menyebar kemana-mana," kata Jamil saat dihubungi JPNN di Jakarta, Selasa (7/8)

Menurut Jamil, Polri sedang membuat berupaya mencari jalan untuk melokalisir kasus. Ia menyatakan untuk menuntaskan kasus korupsi, seharusnya Polri fokus untuk mengumpulkan fakta-fakta kasus, dan tidak perlu berurusan dengan ahli tata negara.

JAKARTA--Peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok menyatakan langkah Polri yang mengundang pengamat hukum tata negara Yusril

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News