Upal Rp 4,7 Juta Dibeli dengan Uang Asli Rp 2 Juta

Upal Rp 4,7 Juta Dibeli dengan Uang Asli Rp 2 Juta
Upal Rp 4,7 Juta Dibeli dengan Uang Asli Rp 2 Juta

Tidak lama setelah mendapat laporan itu, polisi kemudian menangkap Saki di rumahnya. Dari pelaku, ditemukan BB upal Rp 2 juta. Sebelumnya, upal tersebut dibayarkan sebagai tebusan pengambilan jaminan sepeda motor. ’’Dari pengakuan tersangka, upal itu didapatnya dari tersangka BS (Budi Sutrisno),’’ terangnya.

Budi ditangkap polisi di jalan raya Desa Bendung, Kecamatan Jetis, sekitar pukul 21.30. Polisi menjebak dia setelah berpura-pura memesan upal melalui tersangka Saki.

Amat menyebutkan, saat penggeledahan, polisi mendapat BB upal senilai Rp 4,7 juta pecahan Rp 100 ribu. ’’Tersangka mengaku, upal itu dibeli dari IK (Imam Khambali), warga Probolinggo,’’ ungkapnya. Nilainya bervariasi. Upal senilai Rp 4,7 juta dibeli dengan uang asli sekitar Rp 2 juta.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Maryoko menjelaskan, Imam Khambali ditangkap dengan melibatkan tersangka Budi. Polisi berpura-pura memesan upal. Karena tidak curiga, Imam mengantarkan pesanan dari Probolinggo.

Lalu, disepakati transaksi jual beli upal di kawasan Terminal Kertayaja, Kota Mojokerto. ’’Saat ditangkap, tersangka membawa 100 lembar upal (senilai Rp 10 juta) pecahan Rp 100 ribu,’’ tuturnya.

Selain menjadi pengedar, Imam diduga menggandakan upal. Petugas pun sempat menggerebek dan menggeledah rumahnya di kawasan Perum Krasan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Hasilnya, di rumah tersangka juga ditemukan BB lain. Di antaranya, printer merek Epson, upal hasil cetak senilai Rp 3,8 juta pecahan Rp 100 ribu, serta upal pecahan Rp 50 ribu dan Rp 10 ribu.

’’Memang, selain mengedarkan upal, tersangka IK mencetak sendiri upal dengan menggunakan mesin printer. Nilainya bervariasi,’’ kata Maryoko.

Kepada polisi, jelas dia, tersangka mengaku membeli upal melalui seorang kurir di kawasan Kecamatan Diwek, Jombang. Upal Rp 10 juta dibeli seharga Rp 4,5 juta uang asli. ’’Sekarang kami masih mengembangkan siapa dalang pengedar upal itu. Kemungkinan ada jaringan upal yang lebih besar,’’ ujarnya.

MOJOKERTO – Jaringan mafia peredaran dan pembuatan uang palsu (upal) dibongkar Polres Mojokerto Kota (Polresta) dan Polsek Jetis Kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News