Upaya KPH Anglingkusumo Perjuangkan Paku Alam VIII Jadi Pahlawan Nasional

Dianggap Bakal Lengkapi Keistimewaan Jogjakarta

Upaya KPH Anglingkusumo Perjuangkan Paku Alam VIII Jadi Pahlawan Nasional
Lukisan Paku Alam VIII.

Anglingkusumo dan kerabat Pakualaman sebenarnya sudah memulai perjuangan untuk menjadikan mantan penjabat gubernur DI Jogjakarta (DIJ) 1988?1998 itu sejak setahun lalu. Tepatnya pada Oktober dan November 2010.

Bersama Yayasan Tanah Air, Anglingkusumo beberapa kali menghelat diskusi tentang kiprah dan perjuangan PA VIII. Diskusi tersebut, antara lain, diadakan di UGM.

"Waktu itu yang hadir banyak, khususnya dari kalangan mahasiswa dan akademisi," cerita pria yang pernah menjadi calon wakil gubernur DIJ saat digelar Pemilihan Wakil Gubernur DIJ 2001 tersebut.

Sesuai dengan prosedur, dari rangkaian diskusi itu, pihaknya sebagai bagian dari keturunan PA VIII mengajukan usul ke Pemkot Jogja untuk meneruskan ke Pemprov DIJ dan pusat agar segera menetapkan PA VIII sebagai pahlawan nasional.

Dikenal sebagai dwitunggal bersama Sultan Hamengku Buwono (HB) IX, Paku Alam (PA) VIII belum juga ditetapkan sebagai pahlawan nasional meski sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News