Usaha Bangkrut, Kakek 67 Tahun di Jambi Nekat Jualan Narkoba

Usaha Bangkrut, Kakek 67 Tahun di Jambi Nekat Jualan Narkoba
Kasatnarkoba Polres Sarolangun, AKP Tingam Manalu bersama tim dan pelaku menunjukkan barang bukti narkoba di Mapolres Sarolangun, Jumat (5/10). Foto: jambiekspres/jpg

Sementara itu, Arfan mengaku menjalankan bisnis haram tersebut sejak Mei lalu. Itu dilakukannya untuk mencukupi kebutuhan ekonominya sehari - hari.

"Penghasilan saya menjual sabu hanya untuk mencukupi kebutuhan ekonomi, dalam satu bulan saya mendapat keuntungan sekitar Rp 3 juta. Dan ini terpaksa saya lakukan, karena beberapa kali usaha saya bangkrut terus," pungkasnya. (hnd)


Seorang pria bernama Arfan, 67, ditangkap Satresnarkoba Polres Sarolangun pada Jumat (28/9) sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News