Usut Kasus Suap di Angkasa Pura II, KPK Garap Agung Sedayu

Usut Kasus Suap di Angkasa Pura II, KPK Garap Agung Sedayu
Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Angkasa Pura Propertindo, Agung Sedayu, Selasa (5/11).

Sedianya Agung diperiksa sebagai saksi Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Darman Mappangara yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pekerjaan pengadaan dan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS).

"Yang bersangkutan diperiksa terkait dengan pengadaan pekerjaan Semi Baggage Handling System pada PT Angkasa Pura Propertindo oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia pada 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan yang diterima.

Selain Agung Sedayu, KPK juga memeriksa Direktur Pelayanan dan Fasilitas Bandara PT Angkasa Pura II Ituk Herarindri sebagai saksi. Ituk juga diperiksa sebagai saksi Darman yang merupakan penyuap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam.

Dalam kasus ini, Andra diduga menerima suap sebesar USD 71 ribu dan SGD 96.700 dari Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Darman Mappangara dan orang kepercayaannya Taswin Nur. Suap ini bertujuan agar Andra mengupayakan PT INTI menggarap proyek Baggage Handling Sistem (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo, anak usaha PT AP II.

Tak hanya proyek BHS, pada 2019, PT INTI mengerjakan sejumlah proyek di PT Angkasa Pura II (Persero) lainnya, seperti proyek Visual Docking Guidance System (VGDS) dengan nilai proyek Rp 106,48 miliar, proyek Bird Strike senilai Rp 22,85 miliar serta proyek pengembangan bandara senilai Rp86,44 miliar.

PT INTI juga memiliki daftar prospek proyek tambahan di PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Propertindo, yakni proyek X-Ray enam bandara senilai Rp 100 miliar Baggage Handling System di enam bandara senilai Rp 125 miliar dan proyek VDGS senilai Rp 75 Milyar serta proyek radar burung senilai Rp 60 miliar. PT INTI (Persero) diduga mendapatkan sejumlah proyek tersebut berkat bantuan Andra. (tan/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Angkasa Pura Propertindo, Agung Sedayu, Selasa (5/11).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News