UU 20 Tahun 2023 tentang ASN, PPPK Silakan Potong Kambing
Kamis, 02 November 2023 – 08:43 WIB

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengatur kesejahteraan PPPK setara PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
e. jaminan hari tua.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa UU 20 Tahun 2023 tentang ASN memberikan hak yang sama kepada PNS dan PPPK. (sam/jpnn)
Dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN atau UU 20 Tahun 2023 pdf, sudah diundangkan, para PPPK silakan potong kambing.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah