UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Mana Pasal Honorer jadi PPPK? Oh

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Mana Pasal Honorer jadi PPPK? Oh
Di UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN tidak ada pasal honorer diangkat jadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Bab V mengatur tentang jabatan ASN.

Bab VI mengatur tentang hak dan kewajiban.

Pasal 21

(1) Pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materiel dan/atau nonmateriel.

(2) Komponen penghargaan dan pengakuan Pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:

a. penghasilan;

b. penghargaan yang bersifat motivasi;

c. tunjangan dan fasilitas;

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN atau UU ASN 2023 pdf, ternyata tidak ada pasal yang secara eksplisit menyatakan honorer diangkat jadi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News