Yuddy Ingatkan Lagi, Birokrasi Harus Melayani
Selasa, 11 November 2014 – 20:11 WIB
Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi bersama Ketua Umum DPN KORPRI Diah Anggraeni. Foto: Humas Kemenpan-RB
Ketua Umum DPN KORPRI Diah Anggraeni menambahkan, integritas KORPRI adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pembina Presiden. Jadi anggota KORPRI harus mendedikasikan loyalitas kepada pemerintah, bukan kepada partai politik atau golongan masyarakat tertentu.
“Kalau PNS masuk ke ranah partai, langsung pecat, karena nilai integritasnya sudah hilang,” ujar Diah. (esy/jpnn)
JAKARTA--Meskipun Undang-Undang mengenai kepegawaian sudah diganti dengan Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), namun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya