Hukum Senin, 15 Maret 2021 – 18:28 WIB
Djoko Tjandra: Saya adalah Lelaki Tua Korban Penipuan, Bebaskanlah Saya
Djoko Tjandra mengaku berbesar hati apabila hakim menghukumnya lantaran diduga menyuap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Djoko Tjandra mengaku tidak memiliki tekanan meski didakwa jaksa penuntut umum (JPU) telah menyuap pejabat Polri dan petugas Korps…
Djoko Tjandra mengaku berbesar hati apabila hakim menghukumnya lantaran diduga menyuap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Polri segera menggelar sidang komisi kode etik dan profesi terhadap Brigjen Prasetijo Utomo yang telah divonis bersalah.
Majelis Hakim menjauhkan hukuman terhadap Brigjen Prasetijo Utomo. Terdakwa divonis tiga tahun enam bulan.
Polri Brigjen Prasetijo Utomo divonis 3,5 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta karena terbukti menerima uang suap…
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk Brigjen Prasetijo Utomo ini lebih berat dari tuntutan JPU Kejagung.…
Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) PPNS Bareskrim Polri ini dinilai terbukti menerima suap 100 ribu dolar…
Jaksa penuntut umum membacakan surat tuntutan kepada terdakwa Djoko Tjandra agar dihukum empat tahun penjara.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membocorkan sosok yang diduga King Maker kasus Djoko Tjandra, hanya…
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis Pinangki Sirna Malasari dengan pidana 10 tahun penjara
Di dalam penjara, Irjen Napoleon Bonaparte merekam pembicaraannya dengan Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Penundaan persidangan Djoko Tjandra disampaikan pengacaranya Soesilo saat dikonfirmasi, Kamis (21/1).
Selama membacakan pleidoi, Jaksa Pinangki Sirna Malasari berulang kali menangis tersedu-sedu.
Selama membacakan pledoi sekitar 6 menit tersebut, Pinangki Sirna Malasari berulang kali menangis dan terbata-bata.
Pengadilan Tipikor djjadwalkan menggelar sidang dengan agenda pembacaan pleidoi jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi sampaikan catatan khusus Komjen Listyo Sigit Prabowo, untuk calon tunggal kapolri pilihan Presiden…
Terdakwa Pinangki Sirna Malasari mengungkapkan alasan Djoko Soegiarto Tjandra ingin kembali ke Indonesia setelah lama melarikan diri.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menangis saat menjalani persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta, hari ini.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menyampaikan keterangan yang mengejutkan keberadaan terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
Sejumlah persoalan hukum terjadi dan menyita perhatian publik sepanjang tahun yang dilanda pandemi Covid-19 ini.
Pinangki Sirna Malasari mendapat teguran dari hakim Agus Salim, jaksa cantik itu sempat menangis di persidangan.