Hukum Minggu, 02 Oktober 2022 – 19:42 WIB
KontraS Beberkan Sejumlah Pelanggaran Aparat Dalam Kerusuhan Kanjuruhan
TNI-Polri dinilai melanggar peraturan perundangan-undangan karena melakukan tindak kekerasan saat menghalau penonton yang masuk ke dalam lapangan stadion