Humaniora Kamis, 28 November 2019 – 12:34 WIB
Tolak Dijadikan PNS, 3 Pegawai KPK Mengundurkan Diri
Tiga pegawai KPK mengundurkan diri karena menolak dialihkan statusnya menjadi PNS, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 Tahun…
Pegawai KPK bernama Mohammad Tsani Annafari mengundurkan diri dari jabatannya sebagai penasihat KPK.
Tiga pegawai KPK mengundurkan diri karena menolak dialihkan statusnya menjadi PNS, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 Tahun…
Saat ini telah dibentuk tim transisi untuk alih status pegawai KPK jadi ASN di institusi pemerintah.
Seperti diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo meminta pegawainya tidak menggunakan kopiah saat bertugas.
MenPAN RB Tjahjo Kumolo mengatakan, alih status pegawai KPK menjadi ASN masih berproses.
Ustaz Abdul Somad juga meminta awak media massa agar menyebarkan berita kebaikan dan kebenaran di KPK,
Terkait perubahan pegawai KPK menjadi ASN, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyinggung independensi lembaga tersebut.
Menurutnya, KPK saat ini merupakan lembaga negara yang masuk dalam rumpun eksekutif. Pegawainya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara…
Coba bayangkan, pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara seperti saya, menangani perkara ratusan miliar dan triliunan, gajinya sedikit.…
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif merasa khawatir pegawainya tak independen lagi setelah menjadi ASN.
Koordinator Aliansi Honorer Nasional mempertanyakan kebijakan pegawai KPK yang bisa jadi ASN.
Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan ketentuan yang diatur di revisi UU KPK.
Bagaimana tunjangan pegawai KPK setelah nantinya mereka berubah menjadi ASN sebagaimana diatur revisi UU KPK yang sudah disahkan?
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, disahkannya revisi UU KPK berimbas pada status pegawai KPK menjadi ASN.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, ada tiga jenis pegawai KPK sehingga perubahan status menjadi ASN seperti…
Revisi UU KPK yang sudah disetujui DPR dan pemerintah, mengubah status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara alias…
Massa aksi juga memaksa Saut Situmorang dan WP KPK meminta maaf kepada Firli Bahuri terkait pelanggaran kode etik.
Bambang mengingatkan Firli Bahuri bahwa jabatan Ketua KPK selevel dengan Ketua MA dan Ketua BPK.
Sekelompok massa anarkistis melempari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Pusat, Jumat (13/9) dengan batu.
Fahri Hamzah meminta pegawai KPK kembali bekerja profesional dan pimpinan yang sekarang segera demisioner.
Pegawai KPK harus tunduk kepada peraturan perundang-undangan di bidang aparatur sipil negara.