Kriminal Kamis, 21 Desember 2017 – 22:50 WIB
Dua Pengedar Tertangkap Akibat Kecelakaan di Jalan
Pengedar pil koplo baru selesai mengonsumsi sabu sebelum terlibat kecelakaan lalu lintas.
Pengedar narkoba ditangkap polisi dalam keadaan hidup tapi pada malam hari dikabarkan sudah meninggal.
Pengedar pil koplo baru selesai mengonsumsi sabu sebelum terlibat kecelakaan lalu lintas.
Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim meringkus dua pengedar kelas kakap asal Mojokerto.
Salah satu pengedar adalah remaja perempuan di bawah umur yang tergabung dalam sindikat narkoba
Awalnya para pelajar diberi pil koplo secara gratis
Ketiga pengedar narkoba tersebut sudah dibidik oleh Kasat Reserse di Cikarang.Ketiga pengedar tersebut tak bisa berkutik lagi.
Para kurir dan pengedar mendapat sabu dari sistem ranjau
Sembilan tersangka pengedar narkoba ini sudah diincar polisi sejak lama
Sarifuddin, 44, harus mendekam di balik terali besi lantaran terbukti memiliki sembilan paket sabu-sabu.
Pria tersebut diketahui bernama Alvin. Dia disebut sebagai pemesan narkoba kepada Pretty Asmara.
Pengedar narkoba antarkabupaten yang selama ini diincar polisi
Hukuman mati diperlukan, terutama bagi bandar maupun pemasok narkoba ke Indonesia, untuk memberi efek jera dan memutus jaringan.
Satresnarkoba Polres Kutim menangkap nenek Samsiah di rumahnya.
Daryanto, 41, warga jalan Remifa, kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati diringkus Reskrim Polsek SU I.
Presiden pun langsung menanyakan hukuman maksimal seperti apa yang dimaksud Bimbim. Jawabnya pun singkat.
Sudah lama kakek ini berbisnis jualan narkoba
Polisi menyamar sebagai pembeli meringkus dua pengedar narkoba jenis ekstasi, yakni Yusuf (43) dan Mustadi (44), warga Sanga…
Wanita muda berinsial NL, tertangkap tangan Tim Keamana Bea Cukai Bandara Internasioal Juanda, Surabaya saat datang dari Malaysia…
Dua sekawan Thona Saputra Pratama dan Safril Wahyu Utomo harus berurusan dengan polisi.
Yopi Agus Darmanto rupanya tidak jera setelah menjadi residivis tindak perampasan.
Unit Reskrim Polsek TegalsariS, Surabaya meringkus Yopi Agus Darmanto, seorang pengedar sabu-sabu yang sering bermain di sejumlah kawasaan.