Gerebek Kontrakan Pengedar Sabu-Sabu
Senin, 11 Juni 2018 – 19:48 WIB

Sabu-sabu. Foto: JPG
jpnn.com, SURABAYA - Warga Desa Pasinan Lemah Putih, Wringinanom, akhirnya melaporkan Anton Agus Prayitno ke polisi.
Lelaki asal Mojokerto, Jatim itu dicurigai menyimpan narkoba. Dia dibekuk petugas Polsek Wringinanom.
Laporan soal Anton itu disampaikan salah seorang warga. Polisi lalu menggerebek kontrakannya.
Benar. Di kamar Anton, ditemukan satu poket sabu-sabu (SS) seberat 1 gram.
Benar pula informasi bahwa pemuda 30 tahun tersebut terlibat jaringan narkoba. Khususnya wilayah Gresik Selatan.
"Penyelidikan kami kembangkan," kata Kapolsek Wringinanom AKP Supiyan.
Baca Juga:
Anton dijebloskan ke sel tahanan mapolsek. "Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," tegas Supiyan. (adi/c7/roz/jpnn)
Warga melaporkan pengedar narkoba ke polisi karena tindakannya yang sering mencurigakan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P