Gerebek Kontrakan Pengedar Sabu-Sabu

Gerebek Kontrakan Pengedar Sabu-Sabu
Sabu-sabu. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Warga Desa Pasinan Lemah Putih, Wringinanom, akhirnya melaporkan Anton Agus Prayitno ke polisi.

Lelaki asal Mojokerto, Jatim itu dicurigai menyimpan narkoba. Dia dibekuk petugas Polsek Wringinanom.

Laporan soal Anton itu disampaikan salah seorang warga. Polisi lalu menggerebek kontrakannya.

Benar. Di kamar Anton, ditemukan satu poket sabu-sabu (SS) seberat 1 gram.

Benar pula informasi bahwa pemuda 30 tahun tersebut terlibat jaringan narkoba. Khususnya wilayah Gresik Selatan.

"Penyelidikan kami kembangkan," kata Kapolsek Wringinanom AKP Supiyan.

Anton dijebloskan ke sel tahanan mapolsek. "Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," tegas Supiyan. (adi/c7/roz/jpnn)


Warga melaporkan pengedar narkoba ke polisi karena tindakannya yang sering mencurigakan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News