Kriminal Jumat, 15 Januari 2021 – 13:56 WIB
Pengedar Sabu-Sabu Meneriaki Polisi Maling, Warga Datang, Dor!
Si pengedar sabu-sabu sempat mengucap demi Allah saat ditanya dan diperiksa anggota Polresta Mataram.
Jaya sempat berkoar di salah satu grup WhatsApp mahasiswa bahwa tidak ada polisi yang bisa menangkapnya.
Si pengedar sabu-sabu sempat mengucap demi Allah saat ditanya dan diperiksa anggota Polresta Mataram.
Polisi menyelidiki dan memantau sebuah mobil mencurigakan terparkir di area parkir apartemen.
Polisi menangkap seorang pria yang nekat membawa sabu-sabu untuk kakaknya di rutan Polda Sultra.
Polisi menangkap 32 tersangka dari 24 kasus yang dua di antaranya adalah dua perempuan.
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang subsidi kuota internet dengan mengumpul data nomor handphone siswa bisa…
Dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu membuat pengakuan yang bisa membuat Anda kaget.
Polisi memeriksa seorang napi yang menyembunyikan 26 paket sabu-sabu dalam lapas.
Pihak kepolisian kini sedang menyelidiki apakah huruf dan gambar menunjukkan asal produk dari Arab atau hanya sekadar kemasan…
Polisi membekuk Hari Junanto bin Adi Kusno alias HJ yang membawa barang mencurigakan dengan kemasan teh china.
Pelaku tak berkutik saat polisi menemukan sejumlah paket sabu-sabu, timbangan digital dan sejumlah uang.
DH dan AR mendapatkan sabu-sabu dari J yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari usaha jualan barang haram itu, pengedar mendapat keuntungan Rp1,5 juta dari satu gram narkoba.
Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap saat melintas di kawasan Posko Lintas Batas Jalan Mahir Mahar lingkar luar.
Untuk mengelabui petugas, barang bukti sabu-sabu seberat 27 gram disimpan di gudang padi.
Jefri alias Jef Sparo dituntut dengan pidana mati karena memiliki sabu-sabu 55 kg dan 46.718 butir pil ekstasi.
Satnarkoba Polres Karawang menangkap seorang pengangguran karena diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu.
Ambar Wulandari hanya bisa menangis setelah ditangkap polisi dan menyesali perbuatannya.
Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara meringkus seorang berinisial MH diduga sebagai pengedar sabu-sabu.
Selama bulan Maret, Satuan Narkoba Polres Cianjur menangkap 16 orang tersangka bandar dan pengedar narkoba.
Polisi membekuk pasangan lesbian alias sesama jenis di rumah beserta barang bukti yang disembunyikan di kandang.