Ada Pejabat Usul Honorer Jangan Dihapus, Angkat Saja jadi PNS

Ada Pejabat Usul Honorer Jangan Dihapus, Angkat Saja jadi PNS
Ilustrasi - Guru mengajar di dalam kelas. Kebijakan pemerintah soal tenaga honorer dihapus masih jadi polemik. Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun, kata Nelly, proses pengangkatannya tetap mengikuti tahapan-tahapan seleksi CPNS.

"Syukur-syukur kalau tanpa tes," kata Nelly sambil tersenyum.

Di sisi lain, Nelly menilai, kebijakan menggunakan alih daya (outsourcing) seperti yang disarankan pemerintah untuk tenaga satpam, kebersihan, dan sopir, masih memungkinkan.

Namun, tidak cocok untuk tenaga honorer teknis seperti administrasi, operator, dan pustakawan yang sudah lama mengabdi melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya serta memang dibutuhkan di OPD tertentu. (antara/jpnn)

Kebijakan pemerintah terkait tenaga honorer dihapus masih menjadi polemik. Para honorer berharap jadi PPPK. Ada pejabat usul mereka diangkat saja jadi PNS.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News