BBPOM Medan Musnahkan Obat Bermasalah
Kamis, 18 November 2010 – 01:41 WIB

BBPOM Medan Musnahkan Obat Bermasalah
MEDAN - Kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Medan memusnahkan ribuan kotak kosmetik dan obat-obat bermasalah. Barang yang dimusnahkan Selasa (16/11) lalu itu merupakan barang bukti hasil sitaan dari sejumlah toko dan gudang tahun 2009-2010 yang bernilai miliaran rupiah.
Seperti dikutip Sumut Pos (grup JPNN), Kepala BBPOM Medan, Agus Prawabowo, mengungkapkan, pemusnahan dilakukan setelah seluruh kasus berstatus P21 atau lengkap berdasarkan penetapan pihak Kejaksaan Negeri Medan. Bahkan 4 orang tersangkanya bakal menjalani persidangan.
Agus Prabowo menjelaskan, seluruh barang bukti sitaan umumnya merupakan produk dalam negeri, yang selama ini telah dilarang beredar.
Untuk memastikan seluruh produk tidak lagi beredar di pasaran, BBPOM Medan kini terus melakukan razia ke sejumlah toko, gudang bahkan swalayan yang menjual berbagai barang kosmetik dan obat-obatan. (rud)
MEDAN - Kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Medan memusnahkan ribuan kotak kosmetik dan obat-obat bermasalah. Barang yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil