Belum Ada Solusi untuk Over Kapasitas 4 Lapas di Sumut

Belum Ada Solusi untuk Over Kapasitas 4 Lapas di Sumut
Belum Ada Solusi untuk Over Kapasitas 4 Lapas di Sumut

jpnn.com - JAKARTA - Sedikitnya empat lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan satu rumah tahanan (Rutan) di Sumut memiliki 'status' rawan rusuh. Kekhawatiran itu muncul lantaran Lapas Kelas II B Tebingtinggi, Lapas Kelas II A Pematangsiantar, Lapas Kelas II B Siborong-borong, dan Rutan Kelas II B Sidikalang yang mengalami over kapasitas kembali mendapat limpahan napi asal Labuhanruku.

Menkum HAM Amir Syamsuddin menyatakan masalah over kapasitas ini bukan hanya dihadapi di empat lapas itu, tapi juga di sejumlah lapas lainnya. Ia menyatakan, untuk mencegah over kapasitas ini pemerintah masih merumuskan solusi. Salah satunya mengenai dimasukkannya napi pemakai narkoba di tempat rehabilitasi.

"Ya itu harus bagaimana lagi. Itu yang kita bicarakan, bagaimana mereka yang seharusnya tidak perlu ke penjara, tapi ke rehabilitasi . Itu yang sedang kami rumuskan sekarang," ujar Amir di Jakarta, Jumat, (23/8).

Sesuai data Kanwil Kemenkum HAM Sumut yang diperoleh Sumut Pos (JPNN Grup) tercatat sampai saat ini ada 25 Lapas dan Rutan yang mengalami over kapasitas. Tercatat, hanya ada sepuluh lapas dan rutan saja yang tidak mengalami kelebihan penghuni.

Ada 13 Lapas yang menjadi tujuan relokasi napi dari Labuhanruku. Namun,  kondisinya juga memang over kapasitas. Pihak kanwil mengakui seluruh Lapas di Sumut saat ini tengah over kapasitas. Akan tetapi relokasi harus tetap dilakukan untuk menjaga kondusifitas di Lapas Kelas II A Labuhanruku Batubara.

Amir sendiri belum dapat memastikan kapan rumusan solusi over kapasitas ini selesai dibuat pemerintah.

"Kita lihat saja nanti. Kita sedang bekerja saat ini untuk merumuskan aturannya," tandas Amir. (flo/jpnn)


Berita Selanjutnya:
BKN Siapkan SOP Seleksi CPNS

JAKARTA - Sedikitnya empat lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan satu rumah tahanan (Rutan) di Sumut memiliki 'status' rawan rusuh. Kekhawatiran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News