Dari 24 Nama, Hanya Lima Layak jadi Hakim Agung
Senin, 21 Januari 2013 – 20:17 WIB

Dari 24 Nama, Hanya Lima Layak jadi Hakim Agung
"Golkar tak ingin seperti itu. Kan suara Golkar suara rakyat," tegas anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Sumbar itu.
Untuk itu, sekali Nudirman mengatakan, pimpinan Komisi III sebaiknya menunda pengambilan keputusan pemilihan calon hakim agung karena dari 24 calon hakim agung, banyak yang tidak memenuhi standar dan diduga banyak memiliki kasus.
Masa penundaan itu, lanjutnya, sebaiknya digunakan untuk memberi akses bagi masyarakat menyampaikan laporan ataupun masukan soa rekam jejak para calon hakim yang diduga bermasalah seperti mengeluarkan putusan kontroversial.
"Saran saya, akan lebih baik menunda beberapa saat pemilihan hakim agung demi menghasilkan hakim agung yang betul-betul memiliki moral dan integritas tinggi terhadap keadilan dengan mengedepankan morality, kapasitas dan kapabilitas. Faktor-faktor politis adalah soal lain lagi," harap Nudirman. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir, mengatakan, jika pimpinan Komisi III DPR memaksakan pengambilan keputusan calon hakim agung untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
- Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran