Empat Jam Polisi Awasi Pengedar Narkoba yang Tidur Nyenyak
Jumat, 21 Desember 2018 – 19:58 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
Uniknya, semua sabu-sabu tersebut telah dimasukkan Rosidi ke dalam 23 plastik dan disimpan di dompet miliknya.
Diduga, barang tersebut telah siap diedarkan pelaku. Rosidi langsung digelandang ke mapolsek untuk dimintai keterangan.
Rosidi mengaku membeli barang tersebut dari seorang kenalannya. ''Identitasnya masih kami rahasiakan untuk kepentingan pengembangan kasus,'' kata Esti.
Rosidi belum mengakui jumlah uang yang telah digunakan untuk membeli barang haram tersebut. (yon/c7/ano/jpnn)
Polisi pun dengan mudah menangkap pelaku pengedar narkoba tanpa perlawanan setelah dipantau 4 jam.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P