Empat Jam Polisi Awasi Pengedar Narkoba yang Tidur Nyenyak
Jumat, 21 Desember 2018 – 19:58 WIB
Uniknya, semua sabu-sabu tersebut telah dimasukkan Rosidi ke dalam 23 plastik dan disimpan di dompet miliknya.
Diduga, barang tersebut telah siap diedarkan pelaku. Rosidi langsung digelandang ke mapolsek untuk dimintai keterangan.
Rosidi mengaku membeli barang tersebut dari seorang kenalannya. ''Identitasnya masih kami rahasiakan untuk kepentingan pengembangan kasus,'' kata Esti.
Rosidi belum mengakui jumlah uang yang telah digunakan untuk membeli barang haram tersebut. (yon/c7/ano/jpnn)
Polisi pun dengan mudah menangkap pelaku pengedar narkoba tanpa perlawanan setelah dipantau 4 jam.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah
- Setelah Dipecat Polri, Lelaki Ini Malah jadi Pengedar Sabu-Sabu