Gelar Perkara Tonton Video Ahok di Kepulauan Seribu

Gelar Perkara Tonton Video Ahok di Kepulauan Seribu
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

Setelah selesai gelar, akan dilakukan pengumpulan informasi-informasi untuk melakukan perumusan. Setelah itu akan diberikan rekomendasi kepada penyidik untuk memutuskan apakah gelar perkara cukup bukti untuk dilanjutkan atau tidak ke tingkat penyidikan.

Kalau ditemukan pidana maka kasus akan dilanjutkan ke penyidikan. Sebaliknya, jika tidak ditemukan pidana maka kasus akan dihentikan.(boy/jpnn)


JAKARTA - Gelar perkara kasus penistaan agama Islam yang diduga dilakukan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News