Ida Fauziyah Berharap Permenaker 4/2023 Mampu Beri Perlindungan PMI Secara Komprehensif

Dia menegaskan pemerintah membutuhkan sinergi, kolaborasi baik antarkementerian, antarlembaga, juga antarpemerintahan provinsi, kabupaten/kota, sampai pemerintahan desa, dan bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder yang lain, termasuk bersama-sama dengan SBMI.
Lebih lanjut Menaker Ida Fauziyah mengatakan upaya kolaborasi yang saat ini perlu dilakukan adalah dengan menyiapkan calon pekerja migran Indonesia yang memiliki skill dan kompetensi yang tersertifikasi.
"Ini pekerjaan berat yang harus kita lakukan," ungkapnya.
Dia pun berharap dukungan dari SBMI dalam menyiapkan sumber daya manusia.
"Kami akan menempatkan pekerja migran apabila mereka memiliki skill dan kompetensi, dan diteruskan dengan sertifikasi," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, salah satunya dengan lahirnya Permenaker 4/2023
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Menteri Karding Berangkatkan 55 Perawat dari Universitas Binawan ke Austria
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta