Infotainment Dongkrak Angka Perceraian
Selasa, 12 Januari 2010 – 20:05 WIB

Infotainment Dongkrak Angka Perceraian
Lebih lanjut Surya menjelaskan, kehidupan rumah tangga artis yang ditayangkan secara gencar oleh media infotainment menciptakan anggapan buruk bagi kalangan pasangan muda. “Seolah-olah bongkar pasang suami-istri sesuatu yang lumrah, perselingkuhan pun seolah-olah bukan lagi aib, bahkan ada kecenderungan menjadi kebanggaan. Mengganggu isteri atau suami orang dianggap hal yang manusiawi,” beber Surya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan yang sama, Surya banyak menguraikan pandangannya mengenai tayangan infotainment dilihat dari aspek ajaran Islam. Dia mendukung sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel yang menyatakan infotainment haram. “Kemarin saya ke Sumut, MUI Sumut juga menyatakan mendukung sikap bahwa tayangan infotainment haram,” ujar Surya. Namun dia tegaskan, infotainment yang haram adalah infotainment yang mengandung ghibah, yakni membicarakan aib orang atau menggunjing.
Wasekjen DPP PPP, Mursyidah Thahir yang hadir sebagai pembicara di diskusi itu menyebutkan data yang dikutip dari Departemen Komunikasi dan Informatika. Dikatakan, 30 persen tayangan TV berisi sinetron dan infotainment. “Yang 39 persen berisi iklan, sementara tayangan yang berisi pendidikan hanya 0,07 persen atau kurang dari 1 persen,” cetusnya. (sam/jpnn)
JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Surya Dharma Ali mensinyalir, tayangan infotainment berdampak pada melonjaknya angka perceraian di Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar