Inikah Penyebab Pemda Menghindari Pembayaran THR PPPK 2021?
Selasa, 26 April 2022 – 07:24 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mencium gelagat Pemda menghindari pembayaran THR PPPK 2021. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com
Sebab, Kemenkeu dalam rapat Panja Komisi X DPR menyodorkan data anggaran gaji PPPK 2021 sudah dialokasikan di DAU 2022 sebanyak 14 bulan.
Kemenkeu, lanjutnya, juga membeberkan daerah-daerah yang mengaku tidak ada anggaran, begitu dicek ternyata memiliki dana lebih.
"Sesuai penjelasan Kemendikbudristek dan Kemenkeu, anggaran gaji PPPK 2021 di DAU 2022 itu sudah di-earmarked. Artinya, tidak bisa dipakai untuk belanja lainnya," ucapnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mencium gelagat Pemda menghindari pembayaran THR PPPK 2021. Inikah penyebabnya?
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah