Inikah Penyebab Pemda Menghindari Pembayaran THR PPPK 2021?

Inikah Penyebab Pemda Menghindari Pembayaran THR PPPK 2021?
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mencium gelagat Pemda menghindari pembayaran THR PPPK 2021. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Sebab, Kemenkeu dalam rapat Panja Komisi X DPR menyodorkan data anggaran gaji PPPK 2021 sudah dialokasikan di DAU 2022 sebanyak 14 bulan.

Kemenkeu, lanjutnya, juga membeberkan daerah-daerah yang mengaku tidak ada anggaran, begitu dicek ternyata memiliki dana lebih.

"Sesuai penjelasan Kemendikbudristek dan Kemenkeu, anggaran gaji PPPK 2021 di DAU 2022 itu sudah di-earmarked. Artinya, tidak bisa dipakai untuk belanja lainnya," ucapnya. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mencium gelagat Pemda menghindari pembayaran THR PPPK 2021. Inikah penyebabnya?


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News