Inilah Dosa Gazalba Saleh, Terima Gratifikasi Lalu Sunat Hukuman Edhy Prabowo Cs
Kamis, 30 November 2023 – 22:01 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah penerimaan gratifikasi Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Kemudian, Rennier sempat didakwa dalam perkara korupsi PT Danareksa Sekuritas. Namun, Rennier diputus onslag atau lepas di tingkat kasasi oleh MA berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 328 K/Pid.Sus/2022 pada 7 Maret 2022.
Kemudian, Jafar Abdul Gaffar bebas dari hukuman 12 tahun penjara setelah permohonan PK yang diajukan dikabulkan MA. (Tan/JPNN)
KPK membeberkan nominal gratifikasi yang diterima Gazalba Saleh sejak 2018 hingga 2022, yakni sebesar Rp15 miliar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI