Kekhawatiran Honorer Terbukti, Status PPPK tak Sekuat PNS, Pemda Berkuasa Penuh 

Kekhawatiran Honorer Terbukti, Status PPPK tak Sekuat PNS, Pemda Berkuasa Penuh 
Kekhawatiran honorer terbukti setelah ribuan guru PPPK belum diperpanjang masa kontraknya yang sudah habis sejak Januari 2024. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dua bulan tidak gajian ujar Heti, membuat ASN PPPK hatinya sedih. Di satu sisi mereka harus bekerja maksimal mencerdaskan anak bangsa.

Sementara, sisi lainnya hak-haknya tidak diberikan.

"Masa sejak Januari enggak digaji, sedangkan mengajar tetap jalan kan," ucapnya.

Heti makin khawatir karena informasi rekan-rekannya, akan ada lagi angkatan kedua yang masa kontraknya berakhir 29 Februari 2024.

Jika angkatan pertama (31 Januari 2024) belum dibereskan, lanjut Heti, bagaimana dengan yang kedua.

Seharusnya kata Heti, pemda langsung memperpanjang secara otomatis terhadap kontrak kerja guru PPPK.

Jangan sampai membuat guru PPPK khawatir dan tidak fokus bekerja.

"Guru PPPK kan sudah dibebankan dengan berbagai kegiatan administrasi dan pembelajaran. Mengapa untuk perpanjangan kontrak kerja tidak dibikin mudah," ujar Heti.

Kekhawatiran honorer terbukti setelah ribuan guru PPPK belum diperpanjang masa kontraknya yang sudah habis sejak Januari 2024

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News