Keputusan MK Bersifat Final Dinilai Berbahaya

Keputusan MK Bersifat Final Dinilai Berbahaya
Keputusan MK Bersifat Final Dinilai Berbahaya
JAKARTA - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat dinilai sangat membahayakan. Untuk kepentingan bangsa dan negara, harus ada satu lembaga penyeimbang MK hingga keputusannya tidak superbody.

Hal tersebut dikatakan tenaga profesional Bidang Hukum dan HAM Lemhanas, Syafran Sofyan, dalam Dialog Kenegaraan bertema "Mendesak Tata Ulang Sistem Ketatanegaraan Indonesia", di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (12/6).

"Peran Mahkamah Konstitusi yang keputusannya final, ini berbahaya sekali. Harus dipikirkan lembaga penyeimbang Mahkamah Konstitusi hingga keputusannya tidak superbody," kata Syafran Sofyan.

Pentingnya lembaga penyimbang MK tersebut lanjut Syafran, sudah melalui kajian Lemhanas yang dilakukan  tahun 2010 lalu. Tidak itu saja, Lemhanas juga sudah melakukan kajian menyeluruh terhadap pelaksanaan amandemen 4 UUD 45.

JAKARTA - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat dinilai sangat membahayakan. Untuk kepentingan bangsa dan negara, harus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News