Mulai 2011 Warga Bisa Melahirkan Gratis
Syarat Mutlaknya Wajib Ikut KB
Sabtu, 27 November 2010 – 08:24 WIB

Mulai 2011 Warga Bisa Melahirkan Gratis
Dirjen Pembinaan Pelayanan Medis Kemenkes, Supriyantoro mengatakan, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 2,3 triliun. Dana itu akan mendukung program penjaminan biaya persalinan bagi masyarakat yang akan diberlakukan mulai awal tahun 2011."Program ini diberlakukan dalam rangka mengurangi angka kematian bayi yang dilahirkan. Karena angka kematian sangat tinggi," kata dia.
Baca Juga:
Angka kematian bayi di Indonesia saat ini sangat tinggi yakni 228 kematian per 100 ribu kelahiran hidup. Dengan program ini ditargetkan kematian angka kematian bayi menjadi 118. Jadi Pekerjaan Rumah (PR) pemerintah adalah menurunkan 110 kematian mulai tahun depan. "Dan itu membutuhkan tenaga khusus dan waktu berlebih," kata dia.
Program ini berlaku bagi setiap kalangan dan tidak terbatas kelas sosial. Mekanisme pemberian jaminan persalinan ini diberikan seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Syaratnya, program ini berlaku bagi mereka yang melahirkan di rumah sakit kelas III, Puskesmas, atau ditolong oleh bidan Puskesmas. "Mulai tahun 2012, hanya hingga anak kedua saja yang akan digratiskan persalinannya," kata dia. (zul)
JAKARTA - Janji pemerintah menggratiskan biaya persalinan bagi seluruh masyarakat segera terealisasi. Terhitung mulai 2011, warga bisa mengajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI