Pakar Otda: Gaji PNS Harusnya Dikurangi
Rabu, 03 Februari 2010 – 16:48 WIB
Pakar Otda: Gaji PNS Harusnya Dikurangi
JAKARTA - Pakar otonomi daerah (Otda), Hamid Puddu, kepada wartawan, Rabu (3/2), mengatakan bahwa seharusnya gaji pegawai negeri sipil (PNS) dikurangi. Selain itu katanya, penerimaan PNS harusnya dihentikan, bukan justru ditambah. Alasannya, karena anggaran di daerah yang seharusnya digunakan untuk mengurangi angka kemiskinan, justru banyak terserap untuk membayar gaji dan tunjangan PNS.
Idealnya kata Hamid, untuk menurunkan angka kemiskinan, anggaran gaji dan tunjangan untuk PNS hanya menyerap 30 persen saja dari APBD. Sedangkan 70 persen lainnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang, seperti infrastruktur, ekonomi dan lain sebagainya.
Baca Juga:
Namun yang terjadi, kata Hamid, justru sebaliknya. Hampir di seluruh daerah di Indonesia, 70 persen anggaran justru terserap hanya untuk belanja pegawai saja. Sedangkan anggaran kemiskinan tidak mengalami kenaikan secara signifikan.
"Padahal substansi dari APBD adalah untuk kesejahteraan masyarakat. (Makanya) sudah saatnya pemerintah tidak lagi menaikkan gaji PNS. Bahkan kalau perlu, menghentikan penerimaan PNS di daerah. Sudah ada daerah yang mencobanya, dan ternyata berhasil menaikkan kesejahteraan rakyat, seperti di Jembrana, Bali," jelas Hamid pula. (afz/jpnn)
JAKARTA - Pakar otonomi daerah (Otda), Hamid Puddu, kepada wartawan, Rabu (3/2), mengatakan bahwa seharusnya gaji pegawai negeri sipil (PNS) dikurangi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar