Pakar Otda: Gaji PNS Harusnya Dikurangi
Rabu, 03 Februari 2010 – 16:48 WIB
JAKARTA - Pakar otonomi daerah (Otda), Hamid Puddu, kepada wartawan, Rabu (3/2), mengatakan bahwa seharusnya gaji pegawai negeri sipil (PNS) dikurangi. Selain itu katanya, penerimaan PNS harusnya dihentikan, bukan justru ditambah. Alasannya, karena anggaran di daerah yang seharusnya digunakan untuk mengurangi angka kemiskinan, justru banyak terserap untuk membayar gaji dan tunjangan PNS.
Idealnya kata Hamid, untuk menurunkan angka kemiskinan, anggaran gaji dan tunjangan untuk PNS hanya menyerap 30 persen saja dari APBD. Sedangkan 70 persen lainnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang, seperti infrastruktur, ekonomi dan lain sebagainya.
Baca Juga:
Namun yang terjadi, kata Hamid, justru sebaliknya. Hampir di seluruh daerah di Indonesia, 70 persen anggaran justru terserap hanya untuk belanja pegawai saja. Sedangkan anggaran kemiskinan tidak mengalami kenaikan secara signifikan.
"Padahal substansi dari APBD adalah untuk kesejahteraan masyarakat. (Makanya) sudah saatnya pemerintah tidak lagi menaikkan gaji PNS. Bahkan kalau perlu, menghentikan penerimaan PNS di daerah. Sudah ada daerah yang mencobanya, dan ternyata berhasil menaikkan kesejahteraan rakyat, seperti di Jembrana, Bali," jelas Hamid pula. (afz/jpnn)
JAKARTA - Pakar otonomi daerah (Otda), Hamid Puddu, kepada wartawan, Rabu (3/2), mengatakan bahwa seharusnya gaji pegawai negeri sipil (PNS) dikurangi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan