Polisi Gagalkan Pengiriman 8,5 Kilogram Ganja
Jumat, 30 Maret 2018 – 11:48 WIB

Barang bukti ganja diamankan di Kantor Balai Karantina Pertanian, Kelas I Jambi. Foto: jambiekspres/jpg
Duda dua anak tersebut tidak bisa mengelak. Dari tangannya petugas mengamankan ganja seberat 2,23 gram. Narkoba golongan I itu dibeli dari pria berinisial GG.
"Jadi tukang parkir di sana, waktu itu mau ke Pacet," kata Ali.
Di sela-sela menunggu temannya, dia melinting ganja. Mengisap daun terlarang itu dilakoninya sejak dua tahun belakangan.
"Efeknya nge-fly, perasaan selalu senang," ungkapnya. (edi/c6/ai/jpnn)
Pengedar baru saja mengambil paket ganja pesanannya sebelum ditangkap intel kepolisian.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P