Polisi Gagalkan Pengiriman 8,5 Kilogram Ganja

Polisi Gagalkan Pengiriman 8,5 Kilogram Ganja
Barang bukti ganja diamankan di Kantor Balai Karantina Pertanian, Kelas I Jambi. Foto: jambiekspres/jpg

Duda dua anak tersebut tidak bisa mengelak. Dari tangannya petugas mengamankan ganja seberat 2,23 gram. Narkoba golongan I itu dibeli dari pria berinisial GG.

"Jadi tukang parkir di sana, waktu itu mau ke Pacet," kata Ali.

Di sela-sela menunggu temannya, dia melinting ganja. Mengisap daun terlarang itu dilakoninya sejak dua tahun belakangan.

"Efeknya nge-fly, perasaan selalu senang," ungkapnya. (edi/c6/ai/jpnn)


Pengedar baru saja mengambil paket ganja pesanannya sebelum ditangkap intel kepolisian.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News