Polisi Tangkap Pemilik Pabrik Mancis yang Terbakar di Langkat

Polisi Tangkap Pemilik Pabrik Mancis yang Terbakar di Langkat
Burhan, pengusaha pabrik mancis yang terbakar menewaskan 30 orang. Foto: pojoksatu

“Korban meninggal karena terjebak api dan tidak bisa keluar dari pabrik rumahan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat melakukan konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (22/6/2019) malam.

Tatan menjelaskan akses keluar masuk bangunan tersebut hanya ada tiga pintu yakni dari pintu depan, pintu samping dan pintu belakang.

BACA JUGA: Respons Hendropriyono Soal Panglima TNI Jamin Penangguhan Soenarko

Dan, pada saat kejadian tragis itu pintu depan terkunci, sementara sumber api berasal dari pintu samping dan belakang. “Inilah yang buat para korban tidak bisa keluar sehingga harus terjebak didalam tempat tersebut,” lanjutnya.

Pihaknya, saat ini masih terus melakukan penelusuran terkait alasan dikuncinya pintu depan saat pekerja ada di dalam.

Tatan menyebutkan, pintu depan dikunci sama mandor. “Sedangkan mandornya juga menjadi korban tewas dalam insiden ini,” urainya.

Kabid Humas Polda Sumut bertemu keluarga korbanusai konferens pers di RS Bhayangkara, Sabtu malam.(ant/nin)


Kepolisian Resor Kota Binjai telah membekuk Burhan, pemilik pabrik mancis yang terbakar dan menewaskan 30 orang di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News