RUU ASN: Setahun Bisa Beberapa Kali Seleksi CPNS & PPPK

RUU ASN: Setahun Bisa Beberapa Kali Seleksi CPNS & PPPK
RUU ASN: Seleksi CPNS dan PPPK bisa beberapa kali dalam satu tahun. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

"Nah formatnya seperti apa, finalnya kita bahas RUU ASN bulan depan sudah bisa kita sahkan," kata dia.

Sebelumnya, saat menghadiri Malam Puncak INDONESIA 12AYA KompasTV, di Jakarta, Senin (11/9) malam, Azwar Anas menyebut RUU ASN akan disahkan pada September ini.

Saat itu, Azwar Anas mengatakan, sejumlah ketentuan di RUU ASN dalam rangka tranformasi menuju birokrasi profesional.

“Transformasi sudah kita siapkan lewat RUU ASN. Mudah-mudahan September ini kita (DPR dan pemerintah) sahkan,” kata Azwar Anas.

Pembaca acara meminta penegasan, bertanya kepada Azwar Anas soal waktu pengesahan RUU ASN menjadi UU.

“September ya, Pak? Janji ya, Pak?” tanya pembawa acara.

“Insyaallah,” jawab Menteri Azwar Anas. (sam/antara/jpnn)

MenPAN-RB Azwar Anas menjelaskan mengenai salah satu materi RUU ASN, antara soal seleksi CPNS dan PPPK yang tidak hanya satu atau dua kali setahun.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News