Sanksi Finansial BOS Bisa Dipercepat

Sanksi Finansial BOS Bisa Dipercepat
Sanksi Finansial BOS Bisa Dipercepat
Di dalam agenda Rembuk Nasional Kemdiknas yang akan diselenggarakan di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Kemdiknas, Bojongsari, Jawa Barat, 15-18 Maret mendatang, Dodi mengatakan bahwa isu keterlambatan dana BOS ini akan menjadi fokus pembahasan antara Kemdiknas dan pemerintah daerah. "Tentunya kami akan membuat komisi khusus akses pendidikan untuk menangani BOS ini," ungkap Dodi.

Kemdiknas menurut Dodi, paham bahwa penyaluran dana BOS langsung ke daerah baru pertama kali terjadi tahun ini. Ia menilai, hal ini adalah kesalahan teknis dan pemerintah daerah harus tetap segera mencarikan solusi, karena BOS menelan dana hingga lebih kurang Rp 16 triliun. Apalagi katanya, ini adalah amanat bangsa yang sangat besar untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Sehingga, dalam rembuk nanti, Kemdiknas akan melihat apakah ada kesalahan komunikasi, salah menafsirkan peraturan menteri, atau ada yang lain yang menyebabkan masalah ini terjadi," imbuhnya. (cha/jpnn)

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Dodi Nandika mengatakan, penerapan sanksi finansial terhadap pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News