Tarif KRL Diusulkan Naik 62 Persen

Tarif KRL Diusulkan Naik 62 Persen
Tarif KRL Diusulkan Naik 62 Persen
JAKARTA -- PT Kereta Api (Persero) meminta harga tiket kereta rel listrik (KRL) disesuaikan jika tarif dasar listrik (TDL) untuk traksi dinaikkan 9 persen mulai 1 Juli nanti. Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengusulkan kenaikannya mencapai 62 persen. Menteri Perhubungan, Freddy Numberi mengakui jika PT KA sudah mengajukan permintaan kenaikan tarif KRL. Hal itu didorong oleh kenaikan harga-harga yang terkait listrik dan faktor yang lain.

"Sekarang sedang dalam proses evaluasi. Kita dalam pembahasan juga sesuaikan dengan syarat-syarat tertentu. Kenaikan tarif itu nanti kita lihat perkembangan di lapangan," ujarnya.

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Tundjung Inderawan mngungkapkan, pihaknya memang sudah membuat formula kenaikan tarif tiket kereta api kelas ekonomi. Rancangan itu nantinya akan dibuat menjadi pedoman penyesuaian tarif. "Setelah pedoman itu keluar, baru kemudian diajukan kepada Menteri untuk disetujui dan ditetapkan," tegasnya.

Rencananya, untuk tarif KRL diusulkan kenaikan sebesar 62 persen atau dengan nominal antara Rp 500 hingga Rp 2.000 per penumpang. Namun, menurutnya, angka itu baru sebatas usulan yang masih harus dievaluasi. "Kita akan kita ajukan ke menteri untuk disetujui. Itu bisa langsung ditetapkan dan diberlakukan jika tidak ada evaluasi lagi dari menteri. Jadi, prosesnya masih panjang, karena harus prosedural agar tidak melanggar undang-undang," tukasnya.

JAKARTA -- PT Kereta Api (Persero) meminta harga tiket kereta rel listrik (KRL) disesuaikan jika tarif dasar listrik (TDL) untuk traksi dinaikkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News