Tiga Polisi Terlibat Tragedi Mesuji
Sabtu, 24 Desember 2011 – 06:48 WIB
TGPF menganggap langkap polisi ini sebagai tindakan yang luar biasa. Maklum, biasanya pelanggaran tindak kekerasan oleh aparat jarang bisa sampai ke pengadilan atau kejaksaan. Yang terjadi justru banyak kasus tersebut hilang dan menguap ditingkat Propam dengan sanksi pelanggaran etika.
Baca Juga:
Dalam insiden di Mesuji, November 2010, empat orang terluka tembak dan 1 orang meninggal. Yang tertembak adalah Muslim, 17, di kaki kanan, Robin, 17, di kaki kiri, Rano Karno, 26, luka di tangan dan perut kiri, dan Harun, 17, di tumit kiri. Sedangkan warga yang meninggal bernama Zaelani.
Saat memberikan keterangan Rabu (21/12) lalu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman smenyebut baru dua anggota yang sudah ditindak. Mereka adalah AKBP PWN dan Bripda S yang melakukan penembakan tanpa perintah Kapolres. "Sedangkan untuk penembak masih kami cari," ucapnya. (dim/ca)
JAKARTA - Keterlibatan anggota kepolisian dalam tragedi Mesuji benar adanya. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji menyatakan bahwa Kapolri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi