Hukum Rabu, 03 November 2021 – 19:23 WIB
Koruptor Bisa Divonis Hukuman Mati, Ada Pasalnya, Cuma Belum Pernah ya?
Koruptor bisa divonis hukuman mati, ada pasalnya, cuma belum pernah terjadi sepertinya.
Orang ini segera menjalani hukuman mati pada 10 November nanti, perbuatannya tolong jangan ditiru.
Koruptor bisa divonis hukuman mati, ada pasalnya, cuma belum pernah terjadi sepertinya.
Kompol Mario Ivanry jelaskan detik-detik penangkapan ibu muda bernama Inka Sasmita yang sering layani pelanggan di ruang tamu.…
MAKI menyatakan keinginan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menuntut hukuman mati terhadap terdakwa korupsi dapat dibuktikan pada penuntutan…
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin mewacanakan hukuman mati terhadap koruptor
ICW menentang wacana Jaksa Agung yang ingin menghukum mati para koruptor. ICW menilai pemiskinan koruptor lebih memberikan efek…
Terdakwa kurir narkoba 10 kilogram sabu-sabu Arjuna, 37, warga Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan bernapas…
Poengky menyatakan dua oknum polisi harus dihukum berat apabila terbukti menjual amunisi kepada KKB. Menurutnya, tindakan oknum polisi…
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin merespons wacana dari Jaksa Agung soal pemberian hukuman mati kepada korupsi…
Sanitiar Burhanuddin merasa prihatin dengan kasus tindak pidana korupsi sehingga membuka kemungkinan adanya hukuman mati bagi koruptor.
Reza Indragiri menilai Bripka MN yang membunuh Briptu Khairul Tamimi bisa lepas dari ancaman hukuman mati. Begini analisisnya.
Bripka MN menentang senjata serbu, menembak Briptu Khairul Tamimi secara brutal karena dipicu rasa cemburu. Dia terancam hukuman…
Kombes Artanto mengungkap pengakuan mengejutkan Bripka MN pembunuh Briptu Khairul Tamimi soal motif, begini penjelasannya.
Anggota Polsek Wanasaba Bripka MN, 38, penembak mati rekannya sesama polisi berinisial Briptu HT terancam hukuman mati.
Polda NTB membeber motif Bripka MN menembak mati Briptu HT. Ternyata gegara ini.
Oknum Bripka MN, pelaku penembakan sesama polisi di Lombok Timur bisa terancam sanksi sangat berat hingga hukuman mati.
Arjuna, 37, terdakwa pembawa 10 kilogram sabu-sabu, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang…
Seorang pria berinisial N yang ditangkap Ditpolairud Polda NTT akibat membawa 100 batang detonator atau bahan peledak terancam…
Gembong narkoba Irman Pasaribu alias Man Batak menjalani sidang perdana yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN)…
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Minggu (19/9), mengecam keras eksekusi mati sembilan orang yang dilakukan oleh kelompok Houthi…
Pengadilan menyatakan Lao yang lahir pada tahun 1974 itu bersalah melakukan serangkaian perbuatan pembunuhan berencana, menculik, dan merampok.