Seleb Rabu, 19 Oktober 2022 – 19:44 WIB
Ini Alasan Ayah Lesti Kejora Tak Hadir Saat Proses Restorative Justice, Oh Ternyata
Ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana tak hadir dalam agenda proses penyelesaian perkara. Ini asalannya.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui ada celah bagi anak buahnya yang nakal untuk berbuat tercela dalam proses restorative justice.
Ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana tak hadir dalam agenda proses penyelesaian perkara. Ini asalannya.
Berikut ini kalimat dari mulut Rizky Billar seusai berdamai dengan Lesti Kejora terkait kasus KDRT.
Pedangdut Lesti Kejora mencium tangan suaminya, Rizky Billar setelah kasus KDRT dinyatakan selesai oleh Polres Metro Jaksel.
Nasabah asuransi meminta perhatian pemerintah, kapolri, OJK hingga Bareskrism atas kasus yang menimpa mereka.
Seusai melakukan perdamaian, polisi memulangkan pelaku ke rumahnya. Pelaku memiliki lima anak yang masih kecil.
Kapolres Buru Selatan AKBP M Agung Gumilar menyatakan tidak ada ampun bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak dan…
Johanis Tanak terpilih melalui mekanisme voting sebagai calon pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauli
Sebanyak 256 pejudi terjaring, Irjen Ahmad tegaskan tak ada restorative justice bagi mereka.
DPC Peradi Jakbar menggelar webinar untuk mendorong pemerintah membuat undang-undang (UU) khusus keadilan restoratif.
Aktris Nikita Mirzani ternyata pernah diminta datang ke Polresta Serang Kota untuk menjalani restorative justice.
Jampidum Kejagung menyetujui penghentian penuntutan sejumlah perkara penganiayaan di Aceh melalui restorative justice. Begini pertimbangannya.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mendorong restorative justice digalakkan sesuai dengan prinsip keadilan
Polresta Jayapura Kota menjadikan lima pelaku penyalahgunaan narkoba ini sebagai Duta Kamtibmas. Begini penjelasan Iptu Alamsah.
Kombes Zulpan menjelaskan kahir dari kasus saling lapor antara AKP DK dengan mertuanya, Nurmila Sangadji yang sempat heboh…
Polemik saling lapor antara AKP DK dengan ibu mertuanya, Nurmila Sangadji berakhir damai.
Kasus pencurian yang melibatkan 40 petani berakhir damai. Polisi menerapkan restorative justice.
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana menyetujui penghentian penuntutan kasus KDRT yang dilakukan Raden Alfino Oetomo alis Fino. Begini alasannya.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerangkan saat ini sudah ada 1.052 polsek yang tidak lagi melakukan penyidikan.
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengatakan keadilan restoratif telah menjadi salah satu alternatif dalam upaya penyelesaian perkara pidana.
Ketua SETARA Institute Hendardi menilai restorative justice (RJ) dalam tubuh kejaksaan berkontribusi signifikan pada penguatan sistem peradilan pidana