Hukum Senin, 17 September 2018 – 22:11 WIB
Tak Mau Bayar e-Tilang, Siap-siap STNK Diblokir
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) otomatis diblokir karena belum bayar denda tilang.
Polda Metro Jaya memakai CCTV dari Tiongkok untuk bisa melihat identitas pengendara yang ditilang.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) otomatis diblokir karena belum bayar denda tilang.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal melakukan uji coba penerapan tilang elektronik (e-Tilang) di Jakarta.
Pada prinsipnya stakeholder yang berkaitan dengan masalah sistem peradilan pidana atau penegakan hukum, semuanya mendukung.
Operasi itu rencananya dilaksanakan selama sebulan, mulai 11 September - 11 Oktober 2018.
Pernyataan tersebut berbeda dengan kondisi di lapangan. Nyatanya, anggota tetap melakukan penindakan
Biaya denda dalam penilangan ini sebesar Rp 500 ribu, sesuai dengan Pasal 283 juncto Pasal 106 ayat 1…
Jajaran Polda Metro Jaya menegaskan bakal terus menggelar operasi razia di Jalan Layang Non Tol (JLNT) yang menghubungkan…
Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa menyatakan, tindakan penilangan yang dilakukan polantas justru demi mengingatkan pengguna jalan agar tertib…
Sebuah video tentang seorang perempuan paruh baya yang sedang memarahi polisi di Bali tengah viral. Gara-garanya cuma menolak…
Operasi Patuh Jaya ini digelar untuk meminimalisir kejahatan dan tertib berlalu lintas.
Operasi Patuh Jaya digelar untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas.
Merasa tidak terima, pelaku langsung menghina Hermansyah dengan kata kasar. Pelaku kemudian menginjak pedal gas mobilnya dan melindas…
Bahkan, hingga saat ini masih ada pengendara yang tetap memaksa menerobos kawasan ganjil genap meski nomor pelat tidak…
Per surat tilang yang dikeluarkan polantas, mereka bisa mendapatkan insentif Rp 10 ribu.
Penggunaan aplikasi GPS ketika berkendara merupakan pelanggaran lalu lintas sebab bisa menganggu konsentrasi pengendara tersebut.
Teguran itu meliputi penggunaan ponsel yang dinilai membahayakan pengendara, termasuk adanya pengemudi yang kurang mematuhi rambu lalu lintas…
Banyak pelanggaran dilakukan pengendara mulai dari sepeda motor yang melawan arah hingga menerobos jalur rel kereta api.
Sejumlah pengendara sepeda motor malu lantaran terpantau CCTV saat melanggar aturan.
Dalam pesan berantai itu disebutkan, pelanggaran tidak membawa SIM, tidak mengenakan hel, dan tidak memakai sabuk, masing-masing didenda…
Paling banyak pelanggar lalu lintas adalah pengendara roda dua