Lingkungan Rabu, 07 Februari 2024 – 23:21 WIB
Lebih 6 Juta Pohon Ditanam Lewat Program Hutan Pertamina, Ini Daerah Sebarannya
Lewat Program Hutan Pertamina yang tersebar di sejumlah daerah telah ditanam lebih 6 juta pohon
Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Sekolah Kehutanan Menengah Atas (IKA SKMA) DR Irwan Fecho dukung Prabowo Subianto melanjutkan perhutanan…
Lewat Program Hutan Pertamina yang tersebar di sejumlah daerah telah ditanam lebih 6 juta pohon
Polres Siak selidiki praktik dugaan mafia tanah yang meminta sejumlah uang dan data warga dengan iming-iming lahan perhutanan…
Stafsus Menaker Caswiyono Rusydie Cakrawangsa menyampaikan upaya Kemnaker guna meningkatkan kompetensi petani dan pengelola perhutanan sosial
Gubernur Herman Deru menyampaikan sejumlah harapan terkait pelaksanaan Raker HMPS dan KPS Sumsel di Palembang, simak selengkapnya
Pertamina berkomitmen secara aktif dan berkontribusi secara nyata dalam pengelolaan perhutanan sosial yang berkelanjutan
KLHK mengapresiasi peran para pelaku Hutan Sosial yang telah berhasil melakukan inovasi, kreativitas atau mendampingi dan menggerakan masyarakat…
Presiden Jokowi menyaksikan penyerahan bantuan 11 ton pupuk oleh PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) atau PKT
Presiden Joko Widodo menyerahkan SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di kawasan Wisata Hutan…
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar memastikan pihaknya terus berupaya memberikan pendampingan kepada kelompok usaha perhutanan sosial atau KUPS.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) Siti Nurbaya Bakar bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan data dampak positif perhutanan sosial bagi ekonomi masyarakat.
Penggiat perhutanan sosial di Jawa menyampaikan perkembangan kondisi perhutanan sosial di wilayahnya masing-masing, khususnya terkait dinamika kebijakan KHDPK.
Kebijakan KHDPK mengatur tentang pemberian hak dan tanggung jawab yang lebih besar kepada masyarakat dalam pengelolaan hutan.
Kebijakan tentang KHDPK merupakan salah satu rencana kebijakan yang strategis dalam kerangka menguatkan agenda tujuan perhutanan sosial.
Profesor Hariadi Kartodihardjo menegaskan kebijakan KHDPK (Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus) dipilih sebagai strategi memulihkan hutan di Jawa.
Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23/2021 pada Pasal 112 (1).
Negara hadir dan berperan melindungi sekaligus memfasilitasi petani gurem sesuai kebutuhan dan perkembangan masing-masing. Maju terus Perhutanan Sosial.
Kehadiran regulasi Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus akan membawa banyak manfaat, salah satunya memperkuat perhutanan sosial.
Pemerintah membuat terobosan kebijakan yang disebut KHDPK yang bertujuan mengatasi permasalahan masyarakat di kawasan hutan Jawa.
Siti Fikriyah Khuriyati mengatakan petani berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan perhutanan sosial yang telah diinisiasi oleh Pak Jokowi,