Bupati Ngapak
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Selasa, 16 November 2021 – 13:03 WIB
Tindakan pembocoran itu legal atau tidak? Mungkin Husein bingung. Kalau dianggap ilegal mengapa Lili Pintauli tidak diberi sanksi berat, cuma dipotong gaji?
Mungkin kultur polos dan jujur Husein menyimpulkan bahwa tindakan pembocoran Lili itu legal, atau setidaknya bukan pelanggaran serius.
Bupati Husein mungkin menjadi lelucon nasional karena logat ngapak yang lugu. Namun, Bupati Husein tidak perlu malu, karena ia sudah berbicara jujur.
Dengan keluguan khas ala Samin itu Husein justru 'menampol' muka KPK. Seharusnya KPK yang malu oleh kepolosan Bupati Ngapak. (*)
KPK seharusnya malu oleh kepolosan Bupati Ngapak yang meminta komisi antirasuah itu memberi tahu dahulu sebelum OTT.
Redaktur : Adek
Reporter : Cak Abror
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik