Bupati Ngapak

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Bupati Ngapak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Tindakan pembocoran itu legal atau tidak? Mungkin Husein bingung. Kalau dianggap ilegal mengapa Lili Pintauli tidak diberi sanksi berat, cuma dipotong gaji?

Mungkin kultur polos dan jujur Husein menyimpulkan bahwa tindakan pembocoran Lili itu legal, atau setidaknya bukan pelanggaran serius.

Bupati Husein mungkin menjadi lelucon nasional karena logat ngapak yang lugu. Namun, Bupati Husein tidak perlu malu, karena ia sudah berbicara jujur.

Dengan keluguan khas ala Samin itu Husein justru 'menampol' muka KPK. Seharusnya KPK yang malu oleh kepolosan Bupati Ngapak. (*)

KPK seharusnya malu oleh kepolosan Bupati Ngapak yang meminta komisi antirasuah itu memberi tahu dahulu sebelum OTT.


Redaktur : Adek
Reporter : Cak Abror

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News