Carles, Kurir 19 Kilogram Sabu-Sabu Dituntut Hukuman Mati
Rabu, 14 Juni 2023 – 19:59 WIB
R mengatakan kepada terdakwa, pekerjaan itu menjadi tanggung jawab sendiri jika tertangkap.
Keesokan harinya, sekitar pukul 08.00 WIB, terdakwa tiba di tempat tukang es kelapa dan menunggu R.
Lalu terdakwa dan R menuju Lapangan Merdeka Medan. Kemudian petugas kepolisian mengamankan terdakwa, sementara R menjadi DPO. (antara/jpnn)
Carles dijanjikan upah Rp 50 juta untuk memikul sabu-sabu. Sementara dua orang masih jadi DPO polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Lagi Asyik Nongkrong, HN Ditangkap, 16 Paket Sabu-sabu Ditemukan
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya