Dana Hibah dan Jual Beli Demokrasi
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Dalam kasus terbaru kali ini, publik akan melihat apakah pola lama yang dialami Fatchurrasyid akan terulang kembali.
Apakah bola akan berhenti pada Sahat Simanjuntak saja, atau akan makin banyak korban yang menyusul.
Melihat gerakan yang dilakukan KPK seharusnya bola tidak berhenti di kaki Sahat saja.
Penggeledahan di rumah Ketua DPRD Kusnadi dan wakil ketua lainnya bisa menjadi indikasi awal akan ada tambahan tersangka yang menyusul Sahat.
Sebuah video beredar di media sosial menggambarkan penggeledahan di rumah Kusnadi di Lamongan.
Narasi video itu menaksir nilai rumah besar itu Rp 8 miliar.
Dari laporan masyarakat diketahui jatah dana hibah Kusnadi pada 2021 sekitar Rp 120 miliar.
Dana itu diperuntukkan bagi kelompok masyarakat di Lamongan, meskipun Kusnadi berasal dari daerah pemilihan Sidoarjo.
Kasus dana hibah di DPRD Jatim menjadi salah satu bukti baru mengenai praktik politik transaksional dan klientelisme di Indonesia.
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma